Header Ads

Ledia : UU Perlindungan Nelayan Butuh Segera Diimplementasi

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Petani dan Nelayan DPP PKS Ledia Hanifa mendesak segera dibuat peraturan pelaksana UU Perlindungan Nelayan, Petambak, dan Petani Garam.


"Semestinya segera diimplementasi dibuat peraturan pelaksananya. Selanjutnya agar juga diikuti oleh daerah-daerah dengan menyusun perda perlindungan nelayan," ujar Ledia di Jakarta, Rabu (6/4).

Ia juga menekankan keberpihakan pemerintah, baik pusat maupun daerah terhadap nelayan menjadi penting dengan berbagai fasilitas. Seperti pemberdayaan, pendampingan permodalan, pemasaran serta melatih berbagai kemampuan mengolah produksi perikanan.

Selain itu, Ledia menjelaskan masyarakat juga bisa berperan langsung  dengan meningkatkan dorongan dan sosialisasi bangga makan dari hasil kerja keras nelayan lokal.

Ia juga menyarankan para penggerak bidang koperasi semestinya bisa lebih intensif dalam mengembangkan koperasi nelayan. Karena dengan seluruh dorongan dari berbagai pihak dapat menguatkan segmen nelayan.

"Selamat hari nelayan, nelayan berdaya langkah awal nelayan sejahtera," ujar Ledia di Hari Nelayan yang jatuh pada hari ini.[wid/Rmol.co]

No comments

Powered by Blogger.